Mittwoch, 4. Januar 2023

Cara Mendaftarkan Imei HP di Kemenperin Terbaru

mendaftarkan Imei HP

INAKA - Cara Mendaftarkan Imei di Kemenperin - Daftar IMEI HP di Kemenperin menjadi hal yang penting dilakukan di jaman sekarang. Mengutip laman resmi dari Kemenperin, bahwa pemerintah telah resmi menerapkan aturan pengendalian atau IMEI mulai tanggal 18 April 2020 lalu.

Peraturan tersebut dibuat agar dapat mengurangi penggunaan ponsel yang didapat secara ilegal. Sebab, hal tersebut tentu berpotensi menimbulkan kerugian bagi negara dan juga masyarakat di Indonesia.

IMEI HP merupakan nomor identitas khusus untuk mengidentifikasi sebuah HP. Jika Anda membeli sebuah HP dari luar negeri dan tidak mendaftarkannya di Kementerian Perindustrian, maka nomor IMEI tersebut akan diblokir secara otomatis oleh pemerintah Indonesia.

Sehingga, penting untuk Anda mengetahui seputar cara daftar IMEI di Kemenperin secara gratis dan juga paling update di Kementerian Perindustrian.

Bagaimana Cara Daftar Imei HP Kemenperin?

Pada umumnya, nomor IMEI terdiri dari 14 digit dan itulah yang digunakan untuk memeriksa berbagai informasi dari masing-masing HP. Mulai dari asal HP tersebut dibuat, pabrikan dan juga nomor model dari HP.

Terdapat dua cara untuk melakukan registrasi IMEI Indonesia di Kemenperin, yakni harus dilakukan melalui aplikasi resmi dari Bea Cukai. Aplikasi ini telah resmi diluncurkan oleh Direktorat Jenderal Bea Cukai Indonesia. 

Anda dapat mengunduhnya di Google Play Store atau App Store. Berikut adalah beberapa cara daftar IMEI Kemenperin:

  1. Pastikan cek nomor IMEI melalui pengaturan HP Anda. Umumnya, nomor tersebut tercantum pada 'About Phone' bagian paling bawah di pengaturan. Jika sudah, unduh aplikasi Mobile Bea Cukai atau masuk ke laman resmi yakni beacukai.go.id.
  2. Kemudian, pilih 'IMEI' pada halaman utama yang muncul dan juga Anda akan diarahkan untuk mengisi data diri secara lengkap pada formulir yang telah disediakan. Jika sudah, Anda akan mendapat barcode berupa QR Code dan juga Registration ID.
  3. Selanjutnya, bawa perangkat yang dibeli dari luar negeri dan langsung datang langsung ke kantor Bea Cukai. Kemudian, petugas akan melakukan scanning QR Code di bagian pemeriksaan dari Bea Cukai tersebut.

Dengan begitu, pengguna akan mendapat persetujuan dari pihak Bea Cukai dan Anda sudah bisa memasang kartu SIM operator lokal Indonesia. Selain mengisi data diri Anda, Anda juga akan diminta untuk mengisi data penerbangan dan detail barang yang telah anda beli dari luar negeri. 

Untuk melakukan cek ulang nomor IMEI dan juga untuk memastikan apakah sudah terdaftar di Kemenperin, lakukan beberapa langkah mudah berikut ini:

  • Buka laman resmi kemenperin yakni https://imei.kemenperin.go.id/ melalui browser HP atau laptop yang Anda gunakan.
  • Kemudian, masukkan nomor IMEI yang telah Anda dapatkan pada kolom 'Cek IMEI'. Lalu, tekan tombol Enter pada keyboard atau klik logo 'Search' yang telah tersedia.
  • Sekarang, Anda sudah lebih tahu mengenai informasi dan juga cara daftar IMEI di Kemenperin. Jadi, pastikan anda telah mendaftarkan nomor tersebut setiap melakukan pembelian HP dari luar negeri. 

Sebagaimana telah diketahui, pemerintah saat ini sedang memerangi praktik jual beli ponsel ilegal di pasar gelap atau biasa dikenal black market. 

Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian atau yang dapat disingkat Kemenperin akan memblokir IMEI ponsel ilegal yang tidak terdaftar dalam mesin bernama Central Equipment Identity Register (CEIR). cara mendaftarkan imei iphone di kemenperin

Itulah artikel seputarcara daftar imei di kemenperin tanpa nomor penerbangan yang dapat saya rangkum untuk anda. 

0 comments

Kommentar veröffentlichen